Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Sigap Olah TKP Musibah Perkelahian di Desa Tri Anggun Jaya 

MUSI RAWAS - Adanya informasi dari warga musibah perkelahian, pengeroyokan hingga menelan korban nyawa terjadi di Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (6/10/2024).

 

Anggota Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura, meluncur ke TKP, guna memastikan informasi tersebut. Setelah tiba dilokasi, ternyata benar, berdasarkan keterangan saksi-saksi berikut barang bukti (BB).

 

Diketahui perkelahian, pengeroyokan hingga menelan korban nyawa dialami, Pendi (40), melawan Darmaji (43), dan Purwanto (42), semuanya, warga Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

 

Akibat kejadian tersebur, Pendi meninggal dunia dilokasi kejadian, akibat mengalami luka benda tajam ditubuh, sedangkan Darmaji dan Purwanto, terpaksa dilarikan ke RS dr Sobirin Mura, dan mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka akibat benda tajam.

 

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Abdul Karim SH, saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).

 

"Memang benar, ada kejadian musibah perkelahian hingga menelan korban nyawa, yang dialami antara Pendi melawan Darmaji dan Purwanto," kata Kapolsek

 

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan hasil keterangan saksi-saksi dilengkapi BB, kejadian tersebut terjadi, lantaran Pendi melakukan pencurian jengkol di ladang/kebun, Purwanto sebanyak dua karung.

 

Pada saat, Pendi mencuri jengkol tersebut kepergok oleh Purwanto dan Darmaji di tegur, atas kejadian tersebut Pendi dan Purwanto selaku pemilik kebun berkelahi.

 

Dan, akibat dari perkelahian tersebut, Pendi meninggal dunia di tempat kejadian, karena mengalami luka ditubuh diantaranya, luka pelipis kiri, luka kepala sebelah kanan atas, luka pelipis sebelah kanan, luka dagu/dibawah bibir, luka leher sebelah kiri, luka bahu sebelah kanan, luka perut kiri atas menyebabkan usus keluar, luka tangan kanan, luka punggung tangan kanan, luka siku tangan kiri, luka siku tangan kanan, luka jari tangan kiri, luka paha bagian dalam dan luka kaki kiri bagian bawah.

 

"Sedangkan, Darmaji dan Purwanto, terpaksa dilarikan ke RS dr Sobirin Mura, dan mendapatkan perawatan intensif karena juga mengalami luka," jelasnya

 

Kapolsek menambahkan, dari kejadian tersebut personel telah mengamankan BB diantaranya, sebilah pisau bergagang kayu, sarung pisau dari kayu, dua buah topi warna hitam dan abu-abu, tas selempang berisi uang Rp102.000, meteran, dua buah kikir gergaji, sebilah parang bergagang kayu beserta sarung pisau dari kayu.

 

Kemudian, sepatu bot warna hitam, baju kaos lengan panjang warna kuning pakaian, Pendi, celana panjang warna hitam pakaian Pendi, dua batang kayu sepanjang 1 meter, satu unit sepeda motor Vega ZR warna merah dan dua karung jengkol.

 

"Saat ini, perkara ini, masih dilakukan pendalaman personel," tuturnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
79 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.